Setelah Program BPJS Kesehatan diluncurkan untuk masyarakat umum dan
untuk kalangan instansi khususnya Pemerintah Desa melalui Program Kartu
Indonesia Sehat (KIS) yang iurannya dibantu oleh Pemda sebesar 3% dan 2%
diambil dari siltap. Kini Pemda Brebes dalam rangka kesejahteraan dan perhatian
Pemerintah Daerah Kepada Aparat Pemerintahan Desa Pemda Brebes secara langsung
mengikutsertakan seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Brebes untuk jadi peserta
BPJS Ketenagakerjaan. acara yang dilaksanakan di Aula Pendopo Kabupaten Brebes dihadiri oleh Camat Sekabupaten Brebes Kepala Desa dan Perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Dalam pidatonya Bupati Brebes yang disampaikan oleh Wakil
Bupati
" Menyampaikan Yang sebelumnya hanya fasilitas Kesehatan saja Disampaikan
Hal ini bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes memperhatikan secara penuh dan
utuh Kepada Perangkat Desa berkaitan dengan pemenuhan pelayanan kesehatan Kepala Desa dan
Perangkat Desa dan keluarga agar dikemudian hari salah satu Perangkat Desa
mengalami sakit atau kendala terhadap kesehatan selalu mendapatkan prioritas
pelayanan kesehatan selain dana kesehatan Pemerintah Kabupaten Brebes membantu
mendorong dan memfasilitasi Program Jaminan Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa
dan Perangkat Desa dalam tahun 2017 ini upaya memberikan kesejahteraan seluruh
Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Brebes jumlah Perangkat Daerah Kabupaten
Brebes adalah 3028 Orang tersebar di 292 Desa di 17 Kecamatan.
Kemudian untuk menguatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kepala Desa
dan Perangkat Desa se Kabupaten Brebes telah melakukan kerjasama antara
Pemerintah Kabupaten Brebes dalam bentuk kerjasama Nomor.044/IX/2017 dan
Nomor.15/IX/2017 tanggal 15 September 2017 dengan adanya perjanjian kerjasama
antara Pemerintah Kabupaten Brebes dan BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa akan
terlindung dari dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan
Kematian (JK) mulai bulan Oktober 2017 premi untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa
sudah dibayar dan disetorkan ke rekening BPJS sebesar Rp. 23.300.460 (dua puluh
tiga juta tiga ratus ribu empat ratus enam puluh rupiah) dari premi yang
dibayarkan bulan oktober 2017 ada 2 Perangkat Desa yang meninggal Dunia Yaitu
Bapak Iswanto (alm) Perangkat Desa kalipucang Kecamatan Jatibarang dan Kepala
Desa terlangu Kecamatan Brebes kemudian ahli waris berhak mendapatkan santunan
dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar masing-masing Rp. 24.000.000,- ( Dua puluh
empat juta rupiah )
Mengingat Anggaran yang sangat terbatas kedepan untuk BPJS
Ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Brebes hanya memfasilitasi dua program
yaitu jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Kemudian Program
yang belum difasilitasi Pemerintah Kabupaten Brebes antara lain Program Jaminan
Pensiun dan Program Jaminan Hari Tua. Bupati tetap berjanji kedepan
mudah-mudahan dua program yang belum, bisa difasilitasi Pemerintah Kabupaten
Brebes. Demikian dalam sambutannya.
Setelah pidato kemudian acara serah terima kartu BPJS Ketenagakerjaan
dan Santunan Bagi Perangkat Desa yang meninggal Dunia di Aula Pendopo Kabupaten
Brebes secara simbolis.
s.m.sonchien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar