TNI, Polisi dan Aparatur Pemerintah harus Netralitas dalam Pemilu 2019 - DESA CENANG

CENANG NEWS

Post Top Ad

header ads

Kamis, 11 Oktober 2018

TNI, Polisi dan Aparatur Pemerintah harus Netralitas dalam Pemilu 2019

poto.sucen

Songgom (desacenang.id) - Netralitas  dalam rangka Pemilihan Umum  Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 yakni TNI, POLRI, ASN, Kepala Desa serta Perangkat Desa.

Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Songgom diadakan apel sekaligus pembacaan Ikrar Netralitas oleh TNI, POLRI, ASN, dan Kepala Desa dihadapan semua peserta apel. Kamis,11/102018

Dalam sambutannya pembina apel Mochamad Sodiq S.STP, M.Si selaku Camat Songgom mengatakan, tujuan apel hari ini adalah untuk bersama-sama membaca ikrar netralitas dalam rangka pemilu Tahun 2019 kalo TNI, POLRI sudah ketahuan netralitasnya karena memang tidak memperoleh hak pilih dan dipilih.

" Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Perangkat Desa serta karyawan instansi Pemerintah diharapkan netral karena ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 yang mana ini tidak tanggung-tanggung diancam pidana 1 tahun penjara dan denda 12 juta bagi siapa yang terbukti melanggar " katanya.

Lanjut Sodik, jika dilihat memang terasa tidak adil disalah satu sisi Presiden dan Kepala Daerah diperbolehkan untuk jadi tim sukses, namun ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2018 jadi kita laksanakan saja. Sucen




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

header ads