![]() |
poto.JN |
Songgom(desacenang.id)-Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DP3KB) Kabupaten Brebes bersama Solidaritas Perempuan untuk Hak Asasi Manusia(SPEK-HAM) Solo mengadakan Lokakarya Pembentukan Komunitas Peduli Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) di Aula Kecamatan Songgom sebagai komitmen untuk pencegahan terjadinya perdagangan orang yang semakin marak terjadi khususnya di Kabupaten Brebes yang menduduki peringkat ke-10 sebagai pemasok TKI/TKW bermasalah.
Perwakilan DP3KB Eni Listiani memaparkan hal tersebut di depan perwakilan dari 3 Desa di Kecamatan Songgom, yaitu Desa Cenang,Songgom, dan Songgom Lor,Selasa(27/11/2018).
"Brebes menempati rangking 9 sebagai pemasok TKI/TKW terbesar di Indonesia dan lumbungnya terdapat di tiga Desa Kecamatan Songgom ini, selain Kecamatan Larangan. Hal ini menjadi rentan terjadinya tindak pidana perdagangan orang karena ketidakpahaman masyarakat, yang mereka tahu hanyalah bisa bekerja dan mendapatkan upah",papar Eni.
Untuk itulah diperlukan adanya pencegahan yang melibatkan masyarakat sekitar dengan dibentuknya Komunitas Peduli TPPO ini.
Komunitas ini diberi materi tentang perdagangan orang, bagaimana tindak pencegahanya,dan kepada siapa harus berkoordinasi sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan dalam penanggulanganya.
Eni melanjutkan kasus TPPO masih terjadi disebabkan oleh beberapa faktor misalnya tingkat kesejahteraan rendah,wawasan pendidikan,keterbatasan lapangan kerja, dan keuntungan besar bagi pelaku.
"Selain itu modus operandi TPPO juga beragam antara lain pemalsuan identitas,penipuan/bujuk rayu,penyekapan,pengancaman,penipuan, dan hutang. Hal itu yang membuat korban TPPO sulit untuk melawan atau melepaskan diri",imbuh Eni.
Ditambahkan oleh Elis dari SPEK-HAM Solo, TPPO terjadi jika ada rekrutmen/sponsor,pengangkutan,pengiriman,pemindahan, dan penerima.
"Sebagai perwakilan dari masing-masing desa, komunitas ini harus punya komitmen besar untuk bekerjasama mencegah terjadinya perdagangan orang khususnya di Kecamatan Songgom",tutup Elis.(JN)
Perwakilan DP3KB Eni Listiani memaparkan hal tersebut di depan perwakilan dari 3 Desa di Kecamatan Songgom, yaitu Desa Cenang,Songgom, dan Songgom Lor,Selasa(27/11/2018).
"Brebes menempati rangking 9 sebagai pemasok TKI/TKW terbesar di Indonesia dan lumbungnya terdapat di tiga Desa Kecamatan Songgom ini, selain Kecamatan Larangan. Hal ini menjadi rentan terjadinya tindak pidana perdagangan orang karena ketidakpahaman masyarakat, yang mereka tahu hanyalah bisa bekerja dan mendapatkan upah",papar Eni.
Untuk itulah diperlukan adanya pencegahan yang melibatkan masyarakat sekitar dengan dibentuknya Komunitas Peduli TPPO ini.
Komunitas ini diberi materi tentang perdagangan orang, bagaimana tindak pencegahanya,dan kepada siapa harus berkoordinasi sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan dalam penanggulanganya.
Eni melanjutkan kasus TPPO masih terjadi disebabkan oleh beberapa faktor misalnya tingkat kesejahteraan rendah,wawasan pendidikan,keterbatasan lapangan kerja, dan keuntungan besar bagi pelaku.
"Selain itu modus operandi TPPO juga beragam antara lain pemalsuan identitas,penipuan/bujuk rayu,penyekapan,pengancaman,penipuan, dan hutang. Hal itu yang membuat korban TPPO sulit untuk melawan atau melepaskan diri",imbuh Eni.
Ditambahkan oleh Elis dari SPEK-HAM Solo, TPPO terjadi jika ada rekrutmen/sponsor,pengangkutan,pengiriman,pemindahan, dan penerima.
"Sebagai perwakilan dari masing-masing desa, komunitas ini harus punya komitmen besar untuk bekerjasama mencegah terjadinya perdagangan orang khususnya di Kecamatan Songgom",tutup Elis.(JN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar