Bupati Brebes Pimpin Rakor Langsung Intervensi Layanan Dasar - DESA CENANG

CENANG NEWS

Post Top Ad

header ads

Senin, 03 Desember 2018

Bupati Brebes Pimpin Rakor Langsung Intervensi Layanan Dasar


Rakor Evaluasi Perencanaan Desa Tahun 2018

Brebes (cbmnews.id) -  Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE.MH memimpin langsung rapat koordinasi bersama Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan didampingi oleh Organisasi Perangkat Desa (OPD) yang membidangi terkait kegiatan dana desa. 

Demikian ditegaskan oleh Bupati Brebes pada pertemuan Rakor Fasilitasi Pengembangan Kegiatan Desa di Aula Kecamatan Larangan, selasa (4/12/2018). 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pembangunan di desa di tahun 2019 sekaligus mengevaluasi layanan dasar yang sudah dilakukan tahun 2018. 

Layanan dasar disini diartikan bagaimana komitken kegiatan desa dalam intervensi layanan dasar seperti bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan di masyarakat. 

Bupati juga meminta laporan dari pihak desa untuk umpan balik apakah dana desa sudah dicairkan, atau ada yang terkendala, edaran dari dispermasdes terkait layanan dasar, infrastruktur, penanganan sampah, penanganan Angka Kematian Ibu dan Anak, stunting, forum anak, forum kesehatan desa dan forum masyarakat peduli pendidikan. 

Sementara itu salah satu OPD Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah yang diwakili Agus Kholik mengatakan, bahwa penanganan sampah di desa itu tanggungjawab Pemerintah Desa dan pihak desa pun diminta untuk mengupayakan penanganan sampah. 

" Anggaran sampah Desa Kecamatan Larangan meliputi Kamal Rp 37.550.000, karangbale Rp 83.550.000, kedungbokor Rp 25jt, luwunggede Rp 83.550.000, larangan Rp 170 jt, Pamulingan nihil, Rengaspendawa Rp 192.350.000, Siandong nihil, sitanggal Rp 50jt, Slatri Rp 83.550.000 dan Wlahar Rp 5 jt. Sehingga total dana untuk penanganan sampah di Kecamatan Larangan sebesar Rp  461.750.000," katanya. 

Bagi desa yang ingin belajar pengelolaan sampah bisa belajar ke TPST Gandasuli dan gratis untuk pelatihannya. (Bahrul Ulum).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

header ads