Kemen PPA RI Bermitra dengan Spekham Untuk Pencegahan TPPO - DESA CENANG

CENANG NEWS

Post Top Ad

header ads

Kamis, 08 November 2018

Kemen PPA RI Bermitra dengan Spekham Untuk Pencegahan TPPO


doc.BU
Brebes  - Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo bermitra dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) Republik Indonesia untuk Program Pembentukan Kelompok Peduli Tindak Perdagangan Orang. Lima desa yang jadi intervensi program yakni 5 desa yang dipilih di Kecamatan Songgom ada 3  desa yakni Cenang, Songgom, Songgom Lor, untuk Kecamatan larangan ada 2 desa, yakni Larangan dan Wlahar.

Demikian disampaikan oleh Elis Selaku Direktur Spek Ham pada saat sosialisasi dengan 5 desa di Aula DP3KB Kabupaten Brebes, Jumat (9/11/2018).

Lanjut Elis, Indonesia untuk kasus traficking nomor dua di dunia, sehingga terasa malu jika harus paparan di level organisasi dunia. Namun ini harus diantisipasi melalui upaya pencegahan. Wilayah program yang jadi kantong penerima traficking seperti di kepulauan  riau, kalimantan, bali dll. Untuk di Jawa tengah ada di Kabupaten Brebes, Wonosobo dan Kebumen.

Sementara itu, Kabid PPA DP3KB Rini Puji Astuti mengatakan, Kementrian PPA RI telah memberikan kepercayaan penuh kepada Spekham Solo untuk melakukan langka-langkah strategis baik melakukan pencegahan, pendampingan maupun merubah perilaku generasi muda sebagai agen perubahan di masyarakat untuk menginformasikan migrasi aman, dokumen apa yang harus dilengkapi saat melengkapi administrasi keimigrasian, selektif terhadap PJTKI yang resmi dan jangan jadi korban.

Rini juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan banyak mengumpulkan beberapa  kelompok pemuda produktif seperti karangtaruna, komunitas remaja yang lain. " Melalui peningkatan kapasitas kepada sasaran di desa tsrsebut sekaligus melibatkan lintas sektoral agar paham apa itu traficking, bahayanya dan bagaimana cara upaya pencegahan," imbuhnya.

Untuk data kekerasan perempaun dan Anak hingga bulan november 2018 sudah ada 60 kasus. Artinya persoalan ini harus segera dicarikan solusinya bagaimana agar kasus kekerasan bagi perempuan dan anak jangan semakin banyak, mestinya menurun.

Adapun Wilayah rentan kantong TKI di Kabuaten Brebes yakni songgom, losari, ketanggungan, larangan, dan banjarharjo. Untuk intervensi program ini di kecamatan songgom dan larangan.(BU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

header ads